Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 39 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan ketentuan Pasal 109 dan Pasal 110 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 39 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Perdakab Labuhanbatu Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek;
golongan retribusi;
ketentuan pengadaan dan penyelengaraan;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
struktur dan besarnya tarif retribusi serta wilayah pemungutan;
penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran;
sanksi administratif;
tata cara penagihan;
kedaluarsa penagihan;
penyidikan, dan
ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.