Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu
Nomor
10 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
02 April 2012
Diundangkan Tanggal
02 April 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2012/NO.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.