Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 18 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 18 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab serta melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 18 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008
  9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1983
  12. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1993
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  18. Kepmenhub Nomor KM 73 Tahun 2004.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Reribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi;
golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip dalam penetapan struktur dana besarnya tarif retribusi;
wilayah pemungutan;
penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran;
sanksi administratif;
tata cara penagihan;
kedaluarsa penagihan;
ketentuan lainlain;
penyidikan, dan
ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Nomor
18 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2011

Berlaku Tanggal
02 Mei 2011

Sumber
LD.2011/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (78.95 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar