Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa rasa aman, nyaman, dan tentram dalam kehidupan masyarakat perlu diwujudkan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kehidupan masyarakat;
- bahwa berbagai bentuk perbuatan yang berupa penyakit masyarakat yang meresahkan berpotensi mengganggu ketertiban umum, keamanan, kesehatan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sehingga perlu diantisipasi dan dicegah;
- bahwa penyelenggaraan penanggulangan penyakit masyarakat demi terciptanya Ketertiban Umum merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah, maka untuk mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang tertib, tentram, lingkungan hidup yang sehat, nyaman, rukun, serta menimbulkan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangundangan yang berlaku;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
- Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
KETENTUAN UMUM, ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT, KETERTIBAN UMUM, PENYAKIT MASYARAKAT, PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT, TINDAKAN PENERTIBAN, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KERJASAM DAN KOORDINASI, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.