Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, periu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamongan

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah No 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar