Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Kampung

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan pemerintahan kampung yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah memerlukan kerjasama antar kampung dan kerjasama kampung dengan pihak ketiga, sehingga kampung menjadi kuat, maju, dan mandiri;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Kerjasama Kampung sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pemerintahan kampung sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah tentang Kerjasama Kampung.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2016
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
  11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
  12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2016

Peraturan Daerah ini mengatur tentang kerjasama kampung meliputi asas, tujuan dan prinsip, ruang lingkup kerjasama, tata cara kerjasama, badan kerjasama antar kampung, jangka waktu, perubahan dan pembatalan, pembiayaan, penyelesaian perselisihan, serta pembinaan dan pengawasan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

Nomor
02 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Kerjasama Kampung

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2017

Berlaku Tanggal
10 Juli 2017

Sumber
LD.2017/NO.2, TLD NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (620.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar