Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 05 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Waralaba untuk Jenis Usaha Toko Swalayan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 05 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perkembangan waralaba untuk jenis usaha toko swalayan telah mengalami kemajuan yang pesat sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemitraan dengan usaha kecil menengah sebagai penerima waralaba dan meningkatkan penyediaan barang dagangan produksi dalam negeri yang `adadi Kabupaten Lampung Tengah;
  2. bahwa kemitraan dalam waralaba untuk jenis usaha toko swalayan masih belum sesuai dengan tujuan membangun kemitraan, sehingga untuk mengoptimalkan kemitraan perlu melakukan penataan terhadap kepemilikan jumlah outlet/gerai pemberi waralaba dan penerima waralaba bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Waralaba Untuk Jenis Usaha Toko Swalayan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 05 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun
  5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007
  13. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
  14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/PER/8/2012
  15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/MDAG/PER/10/2012
  16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/10/2012
  17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/PER/10/2014
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2016

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan perjanjian waralaba, waralaba, pelaporan, dan sanksi administratif

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

Nomor
05 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Waralaba untuk Jenis Usaha Toko Swalayan

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2017

Sumber
LD.2016/NO.5, TLD NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (816.03 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar