Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- retribusi jasa usaha merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa yang di sediakan oleh pemerintah daerah yang menganut prinsip-prinsip komersial karena pada dasarnya dapat pula di sediakan oleh sector swasta;
- retribusi jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah;
- kebijakan retribuasi daerah di laksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan. peran serta, masyarakat, akuntabilitas dan transparasi dengan memperhatikan potensi daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960,
- Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981,
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000,
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000,
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007, PERDA Nomor 6 tahun 1986, PERDA Nomor 13 tahun 2006, PERDA Nomor 15 tahun 2006, PERDA Nomor 8 tahun 2007, PERDA Nomor 10 tahun 2007, PERDA Nomor 11 tahun 2007, PERDA NO. 8 tahun 2008, PERDA Nomor 17 tahun 2008.
1.ketentuan umum;
2.retribusi jasa usaha;
3.wajib retribusi jasa usaha;
4.wilayah pemungutan;
5.saat retribusi terutang;
6.pemungutan retribusi jasa usaha ;
7.pengembalian kelebihan pembayaran;
8.kadaluwarsa penagihan;
9.pembukaan dan pemeriksaan;
10.peninjauan kembali tarif retribusi jasa usaha;
11.insentif pemungutan;
12.penyidikan;
13.ketentuan pidana;
14.ketentuan peralihan;
15.ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.