PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun 2016-2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyusunan dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang berdampak pada perubahan Nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pergeseran dan penggabungan beberapa urusan tugas pokok dan fungsi OPD, maka dari itu harus dilakukan Perubahan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun 2016-2021.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong
Nomor
14
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun 2016-2021
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2017
Berlaku Tanggal
04 Desember 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.