PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa derajat kesehatan masyarakat yang semakin tinggi merupakan unsur penting untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang produktif serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat perlu diselenggarakan pembangunan Rumah Sakit Umum yang berkualitas baik dalam fasilitas maupun kemampuan pelayanan medik;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Rumah Sakit, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan Rumah Sakit Umum
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
•
Pemerintah Daerah membentuk RSUD Awet Muda Narmada. •
Pembentukan RSUD Awet Muda Narmada merupakan unsur pelaksana pemerintah dibidang pelayanan kesehatan. •
RSUD Awet Muda Narmada mempunyai fungsi:
a. menyelenggarakan pelayanan medik;
b. menyelenggarakan pelayanan penunjang medik dan non medik;
c. menyelenggarakan pelayanan dan asuhan keperawatan;
d. menyelenggarakan pelayanan rujukan;
e. menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan;
f. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan, dan
g. menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan. •
Susunan Organisasi RSUD Awet Muda Narmada, terdiri dari:
a. Direktur;
b. Sub Bagian Tata Usaha c. Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan d. Seksi Penunjang Medik e. Kelompok Jabatan fungsional f. Komite dan SPI
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.