Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Bantuan Hukum Bagi Rakyat Miskin

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 69 1958,
  3. Undang-Undang Nomor 16 2011,
  4. Undang-Undang Nomor 23 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 83 2008,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 2013

Dalam Perda Ini Diatur Tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum, , Pengawasan, Larangan, Saksi Administratif, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
8 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Bantuan Hukum Bagi Rakyat Miskin

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
LD Kabupaten Lombok Barat , Nomor Register 90 Tahun 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar