PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kabupaten Lombok Timur merupakan daerah lumbung pangan, sehingga pembangunan pertanian merupakan prioritas utama dalam meningkatkan swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan secara berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan petani;
- bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian yang berkontribusi bagi keberlangsungan pemenuhan swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan perlu diberdayakan dan mendapatkan upaya perlindungan;
- bahwa kecenderungan adanya perubahan iklim, globalisasi dan gejolak ekonomi global, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, maka diperlukan’
- perlindungan dan pemberdayaan bagi petani;
- bahwa berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani ditetapkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan asas dan tujuan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c= dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.