PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana secara berkeadilan serta memperoleh hasil yang optimal, maka harus disinergikan dengan program pembangunan di Daerah untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi masyarakat luas pada umumnya;
- bahwa untuk mensinergikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan program pembangunan di Daerah guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat, perlu diatur dengan peraturan daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
•
Ruang lingkup Peraturan Daerah tentang TJSLP meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan TJSLP di Daerah. •
Ruang lingkup dalam wilayah Daerah dan/atau kawasan yang secara langsung maupun tidak langsung menerima dampak atas kegiatan operasional perusahaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.