Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 01 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 01 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan pangan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 01 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872)
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tarnbahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 536O)
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanbahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ter:.tang Pemerintahan Daerah Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, bahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680)

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. penetapan cadangan pangan;
b. penyelenggaraan cadangan pangan;
c. pelepasan cadangan pangan;
d. pembiayaan penyelenggaraan cadangan pangan;
e. peran serta masyarakat dan f. pengawasan dan pelaporan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara

Nomor
01 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2020

Berlaku Tanggal
07 Januari 2020

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (6.32 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar