Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. masyarakat hukum adat dengan nilai-nilai adat yang dimilikinya merupakan komunitas yang sangat berperan dalam pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan untuk kesej ahteraan masyarakat. bahwa ketidakpastian kedudukan hukum masyarakat hukum adat yang masih hidup dan menempati wilayah tertentu di Kabupaten lombok Utara telah mengakibatkan ketidakadilan serta menghalangi kemandirian dan kemunduran nilai luhur Masyarakat Hukum Adat

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 4l Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.34/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017 Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 8/PERMEN-KP/2018 Peraturan Menteri Agraria dan Tata. Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.21lMenlhk/Setjen/Kum.l/4/2019

Ruang lingkup pengaturan meliputi:
a. pengakuan MHA;
b. perlindungan MHA;
c. hak-hak MHA;
d. pemberdayaan MHA, dan
e. penyelesaian sengketa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara

Nomor
6 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2020

Berlaku Tanggal
06 Maret 2020

Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (8.78 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar