Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk menin pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaan dl Kabupaten Lombok Utara, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
Nomor
10 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Pembentukan Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
22 Juni 2020
Berlaku Tanggal
22 Juni 2020
Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.