Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2013 belum diatur Retribusi untuk Penerbitan Surat Keterangan Penempatan I (pertama) Ruko, Kios, dan Los baru pada Terminal. Tarif retribusi terminal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2013 perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2013 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.