Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ Tanggal 19 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, Pemerintah Daerah tidak diperkenankan untuk menerbitkan Izin Gangguan terhadap tempat usaha/kegiatan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, PERDA Kab. Magelang Nomor 7 Tahun 2008, PERDA Kab. Magelang Nomor 5 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Daerah Ini menghapus ketentuan terkait izin gangguan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2018

Berlaku Tanggal
25 Mei 2018

Sumber
LD NO. 3, TLD NO.53

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Download PDF (97.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar