Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada Tanggal 12 Nopember 2020;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 202

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
  25. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008
  26. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010
  27. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010
  28. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011
  29. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012
  30. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012
  31. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012
  32. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012
  33. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013
  34. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017
  35. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan jumlah Rp2.532.051.858.335,00. Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam Lampiran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
12 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020

Berlaku Tanggal
29 Desember 2020

Sumber
LD.2020/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (218.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar