Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, ketentuan mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa sudah tidak sesuai lagi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Negara Nomor 6321)
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157)
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6).

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat:
tentang Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2006 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magetan

Nomor
5 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2020

Berlaku Tanggal
04 Maret 2020

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (58.12 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar