Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Desa di Wilayah Kabupaten Majene

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 tentang Desa serta Perda Kabupaten Majene No.1 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Desa. Dengan memperhatikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta adanya kemampuan ekonomi, potensi desa, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, jumlah penduduk, luas wilayah, hasil penelitian tim verifikasi Pemerintah Daerah tentang Pembentukan Desa dan hasil investigasi DPRD Kabupaten Majene serta pertimbangan lainnya, dipandang perlu melakukan Pemekaran desa diwilayah Kabupaten Majene.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
7

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa di Wilayah Kabupaten Majene

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2010

Berlaku Tanggal
07 Desember 2010

Sumber
LD.2010/No.7, TLD/No.22

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar