PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Desa di Wilayah Kabupaten Majene
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 tentang Desa serta Perda Kabupaten Majene No.1 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Desa. Dengan memperhatikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta adanya kemampuan ekonomi, potensi desa, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, jumlah penduduk, luas wilayah, hasil penelitian tim verifikasi Pemerintah Daerah tentang Pembentukan Desa dan hasil investigasi DPRD Kabupaten Majene serta pertimbangan lainnya, dipandang perlu melakukan Pemekaran desa diwilayah Kabupaten Majene.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.