PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Majene No.8 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan, perlu ditinjau kembali karena tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun perkembangan kondisi pasar saat ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.