PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011-2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk memberikan arah dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene untuk kurun waktu 5 (lima) tahun. Untuk sinkronisasi dokumen perencanaan tingkat Kabupaten dengan dokumen perencanaan tingkat Propinsi dan Nasional sesuai Pergub Provinsi Sulawesi Barat No.188.44/196/III/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2006 – 2011, serta Peraturan Presiden No.5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.