Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a dan Pasal 128 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kab. Majene No.04 tahun 2008 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
15

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012

Berlaku Tanggal
28 Desember 2012

Sumber
LD.2012/No.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar