Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a dan Pasal 128 Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kab. Majene No.04 tahun 2008 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.34 Tahun 1964
  3. Undang-Undang No.8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  11. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  12. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1993
  14. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah RI No.38 Tahun 2007
  16. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008.

dalam PERDA ini diatur mengenai:
nama, objek, dan subjek retribusi, cara mengkur tingkat penggunaan jasa yang bersangkutan, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan serta tata cara pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah di Kabupaten Majene.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
15 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012

Berlaku Tanggal
28 Desember 2012

Sumber
LD.2012/No.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (196.24 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar