Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 terutama terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang optimal dan merata, dibutuhkan upaya konkrit melalui penyelenggaraan kesehatan gratis. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis dapat mencapai tujuan yang diharapkan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dilakukan secara adil dan proporsional memerlukan pedoman dalam suatu Peraturan Perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang No.29 Tahun 1959
- Undang-Undang No.36 Tahun 1991
- Undang-Undang No.26 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No,12 Tahun 2008
- Undang-Undang No.40 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai:
hak dan kewajiban penduduk, tanggung jawab pembiayaan pelayanan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan serta pembiayaan pelayanan kesehatan gratis di daerah Kabupaten Majene.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.