Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Izin Lokasi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam tata cara pemberian Izin Lokasi diperlukan pengaturan tentang Izin Lokasi.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang No.29 Tahun 1959
- Undang-Undang No.5 Tahun 1960
- Undang-Undang No.26 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Undang-Undang No.26 Tahun 2007
- Undang-Undang No.32 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah No.27 tahun 1999
- Peraturan Pemerintah No.80 tahun 1999
- Peraturan Pemerintah No.82 tahun 2001
- Peraturan Pemerintah No.16 tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.24 tahun 2009
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No.2 tahun 1999
- Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.12 Tahun 2012.
dalam PERDA ini diatur mengenai:
Nama, Objek dan Subjek Perizinan, Persyaratan Pemberian Izin, Jangka Waktu Izin, serta Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perda Nomor 4 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.