PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern di Kabupaten Majene
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dengan semakin berkembangnya Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, maka Pasar Rakyat dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah perlu dilindungi dan diberdayakan agar dapat tumbuh serta berkembang secara serasi, sinergi dan bersaing secara sehat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.