Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Malinau
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Malinau
Nomor
14 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Malinau
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2014/NO.14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.