Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Retribusi Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan dibatalkan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977
  10. Peraturan PemerintahNomor 16 Tahun 1977
  11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1990
  12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993
  13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1993
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  19. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/NO.2, TLD.NO.2/2017, LL SETDA KAB. MBD : 9 HAL

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah

Download PDF (120.49 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar