PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 26 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 141 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu mengadakan penyesuaian tarif Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol karena tarif Retribusi yang berlaku saat ini tidak sesuai lagi dengan perkembangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Penjualan Minuman Beralkohol.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
26
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2012
Berlaku Tanggal
27 Desember 2012
Sumber
LD. 2012/NO. 132, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 9 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 26 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.