PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sejalan dengan perkembangan daerah dan meningkatnya aktivitas perdagangan masyarakat, maka diperlukan pasar yang aman, nyaman dan tertib. Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu memberikan pengaturan terhadap pasar baik yang sudah berdiri maupun yang akan berdiri sehingga suasana pasar yang aman, nyaman dan tertib dapat terwujud. Untuk mengoptimalkan fungsi pasar dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perdagangan serta pembinaan kepada pedagang, perlu dilakukan pengaturan terhadap pengelolaan pasar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
31
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pasar
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2012
Berlaku Tanggal
27 Desember 2012
Sumber
LD. 2012/NO. 137, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 12 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.