PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Masohi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf a, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
6
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Masohi
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
31 Juli 2018
Berlaku Tanggal
31 Juli 2018
Sumber
LD.2018/194, LL SETDA KAB. SBB : 44 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.