Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dengan diundangkannya Undang-Undang No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perwujudannya diperlukan penataan penyelenggaraan pendaftaran penduduk, Pencatatan Sipil dan pengelolaan sistim informasi administrasi kependudukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Mamuju Utara.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 6 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang No.62 Tahun 1958 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.3 Tahun 1976
- Undang-Undang No.1 Tahun 1974
- Undang-Undang No.9 Tahun 1992
- Undang-Undang No.23 Tahun 2002
- Undang-Undang No.7 Tahun 2003
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 tahun 2008
- Undang-Undang No.12 Tahun 2006
- Undang-Undang No.23 Tahun 2006
- Undang-Undang No.7 tahun 2003
- Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Presiden No.25 Tahun 2008
- Keputusan Presiden No.6 Tahun 2000
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.28 Tahun 2005
- PERMEN Hukum dan HAM No.M.01HL.03.01 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah No.Kabupaten Mamuju Utara No.17 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur tentang hak dan kewajiban penduduk;
data, dokumen kependudukan;
pencatatan sipil;
perlindungan data dan dokumen kependudukan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.