Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 18 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 18 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diperlukan adanya penyempurnaan perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan oleh pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam PP RI No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. PERDA No.8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Dan Staf Ahli dipandang perlu untuk dirubah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 18 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang No.7 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, Terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  7. Peraturan Pemerintah No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2002
  8. Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001
  9. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.57 Tahun 2007
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2008
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara No.12 Tahun 2011.

dalam PERDA ini diatur tentang beberapa ketentuan perubahan Pasal pada PERDA Kabupaten Mamuju Utara No.8 Tahun 2010.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
18 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2012

Berlaku Tanggal
18 Desember 2012

Sumber
LD.2012

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (97.19 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar