Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomikasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.18 Tahun 1999
  2. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.36 Tahun 1999
  4. Undang-Undang No.7 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No.26 Tahun 2007
  11. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  12. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  13. Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2000
  14. Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2000
  15. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  18. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
  20. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No.02 / PER / M.KOMINFO /3/2008 Tahun 2008
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara No.1 Tahun 2014.

dalam PERDA ini diatur mengenai:
Nama dan Golongan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, dan Wilayah Pemungutan Retribusi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomikasi

Ditetapkan Tanggal
21 April 2014

Diundangkan Tanggal
28 April 2014

Berlaku Tanggal
28 April 2014

Sumber
LD.2014/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (302.65 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar