Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sebagai wujud Otonomi Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati sesuai ketentuan yang berlaku;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Baray ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

Nomor
10

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
17 Juli 2012

Berlaku Tanggal
17 Juli 2012

Sumber
LD. 2012/No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar