Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Bangunan Gedung

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan Bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan penghuni dan lingkungannya;
  2. bahwa bangunan gedung baik konstruksi maupun tata letaknya harus dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kehidupan masyarakat.;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kabupaten, diatur dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  3. Undang-Undang 8 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 tahun 2017 Tentang Bangunan Gedung Nomor 10 tahun 2017 dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup ;
BAB III Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung;
BAB IV Persyaratan Bangunan Gedung;
BAB V Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
BAB VI Tim Ahli Bangunan Gedung;
BAB VII Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
BAB VIII Pembinaan;
BAB IX Sanksi Admnistratif;
BAB X Ketentuan Peralihan;
BAB XI Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

Nomor
10 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Mencabut Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Bangunan Gedung

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.98 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar