Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 20 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pajak Parkir

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu diperoleh sumber-sumber penerimaan daerah yang salah satunya bersumber dari pajak parkir;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pajak parkir ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 20 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000

Peraturan Daerah Tentang Pajak Parkir, dengan mekanisme sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Nama, Obyek, Dan Subyek Pajak;
BAB III Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak Parkir;
BAB IV Wilayah Pemungutan;
BAB V Pemungutan Pajak;
BAB VI Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
BAB VII Tata Cara Penghitungan Dan Penetapan Pajak;
BAB VIII Tata Cara Pembayaran Pajak;
BAB IX Tata Cara Penagihan Pajak;
BAB X Pengurangan, Keringanan Dan Penghapusan Pajak;
BAB XI Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Adminstrasi;
BAB XII Keberatan Dan Banding;
BAB XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
BAB XIV Kadaluwarsa;
BAB XV Pembukuan Dan Pemeriksaan;
BAB XVI Insentif Pemungutan;
BAB XVII Ketentuan Khusus;
BAB XVIII Ketentuan Penyidikan;
BAB XIX Ketentuan Pidana;
BAB XX Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

Nomor
20 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (547.79 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar