PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Penyetoran Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Bidadari
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Bidadari.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Nomor
10
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Penyetoran Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Bidadari
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2020
Berlaku Tanggal
17 Desember 2020
Sumber
LD. 2020/ No.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.