Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia khususnya hak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa Kabupaten Manggarai Barat memiliki beragam potensi kekayaan alam, ekspresi budaya dan karya cipta dari masyarakat yang perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam upaya perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah;
  3. bahwa sebagai dasar pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban penyelenggaraan perlindungan Kekayaan Intelektual serta guna mengisi kekosongan hukum pengaturan mengenai penyelemggaraan Kekayaan Intelektual di daerah maka perlu menetapkan peraturan daerah;
  4. dan bahwa berdasarkan pertimbanan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945: Undang-Undang NO.8 Tahun 2003
  2. dan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020.

Materi yang diatur adalah Ketentuan Umum, Investasi, Identifikasi, dan Penelitian Potensi Kekayaan Intelektual, Perlindungan Kekayaan Intelektual, Pemberdayaan Pelaku Kekayaan Intelektual, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

Nomor
3 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
23 Juni 2021

Berlaku Tanggal
23 Juni 2021

Sumber
LD.2021/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.84 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar