PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Manokwari telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Angggaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2013;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Manokwari
Nomor
1
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
30 Januari 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2013/NO.01
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Download Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.