Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Melawi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan pengelolaan air minum agar berdaya guna dan berhasil guna dalam memberikan pelayanan perlu mengatur pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, dan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2005
Ketentuan Umum yaitu pengertian:
Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perusahaan Daerah Air Minum, Direksi, Dewan Pengawas, Air Bersih, Air Minum, Meter Air, Pipa Persil, Pelanggan, Rekening Air, dan Kran Umum;
Pendirian;
Nama, Kedudukan dan Tujuan Perusahaan Daerah Air Minum;
Organ Perusahaan Daerah Air Minum;
Dewan Pengawas;
Organisasi dan Tata Kerja;
Permodalan;
Kepegawaian;
Tahun Buku, Pelaporan dan Anggaran;
Laba;
Kerja Sama Dengan Pihak Lain;
Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.