Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Surat Hak Penempatan dan Kartu Tanda Pengenal Pedagang di Pasar Milik Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 73 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Perda Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan dan dalam upaya penataan dan pembinaan pedagang pasar dan pedagang kuliner secara profesional dan terpadu demi tercipta ketertiban di pasar, perlu diatur Tata Cara Pemberian Surat Hak Penampatan dan Kartu Tanda Pengenal Pedagang di Pasar milik Pemerintah Kabupaten Mempawah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Surat Hak Penampatan dan Kartu Tanda Pengenal Pedagang di Pasar milik Pemerintah Kabupaten Mempawah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 73 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.7 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden No.112 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No..20 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.6 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Penempatan Pasar;
Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 73 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.