Peraturan Daerah Kabupaten Mentawai Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Mentawai Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mentawai Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DRPD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mentawai Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:

  1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang No 49 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2012
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai No 13 Tahun 2017
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Mentawai No 2 Tahun 2018

Peraturan daerah ini memuat:
12 Pasal yang berisi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018 berupa laporan keuangan yang terdiri dari LRA, Neraca, Laporan Arus Kas, LO, LPSAL, LPE, dan Catatan atas Laporan Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mentawai

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2019

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2019 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (354.94 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar