Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Buana Kabupaten Merangin
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja PDAM Tirta Buana Kabupaten Merangin kepada masyarakat diperlukan organisasi yang mampu bekerja secara efektif dan efisien;
- Peraturan Daerah Kab. Merangin Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perusahaan Air Minum Tirta Buana Kabupaten Merangin dalam pelaksanaannya kurang optimal untuk memenuhi tuntutan beban kerja dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 11 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1997
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
- Kepmeneg Otda Nomor 8 Tahun 2000.
Perda ini mengatur mengenai:
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Buana Kabupaten Merangin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.