PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengganti Biaya Cetak Peta
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf i juncto Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Perda tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Merangin
Nomor
3
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengganti Biaya Cetak Peta
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2013
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2013
Berlaku Tanggal
15 Mei 2013
Sumber
LD.2013/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.