PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penertiban Operasional Tempat Hiburan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tentram dan nyaman diperlukan adanya penertiban mengenai operasional tempat hiburan yang mampu melindungi warga dan Prasarana Pemerintah Daerah beserta Kelengkapannya;
- Berdasarkan perkembangan zaman dan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat, perlu dilakukan pengendalian dan pembatasan tempat hiburan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menghormati hari besar keagamaan;
- Sebagai Pedoman dalam pelaksanaannya, penertiban operasional tempat hiburan perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Merangin
Nomor
9
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Penertiban Operasional Tempat Hiburan
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2013
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2013
Berlaku Tanggal
15 Mei 2013
Sumber
LD.2013/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.