PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kecamatan Bangko Barat, Nalo Tantan, Batang Masumai,pamenang Barat, Tabir Ilir, Tabir Timur,renah Pembarap,pangkalan Jambu dan Sungai Tenang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyikapi aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dan dengan memperhatikan kondis sosial budaya Kecamatan Sungai Tenang untuk mengganti nama Kecamatan Sungai Tenang menjadi Kecamatan Jangkat Timur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Merangin
Nomor
5
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kecamatan Bangko Barat, Nalo Tantan, Batang Masumai,pamenang Barat, Tabir Ilir, Tabir Timur,renah Pembarap,pangkalan Jambu dan Sungai Tenang
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.