PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan bahwa dalam rangka menggali potensi daerah serta memaksimalkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat diperlukan Badan Usaha Milik Daerah yang berbentuk perusahaan daerah dan perseroan terbatas yang mempunyai visi selain untuk manfaat ekonomi sekaligus juga mempunyai fungsi pelayanan publik. Melalui BUMD keberadaan aset daerah dapat dikelola oleh perusahaan daerah dan perseroan terbatas secara efektif dan efisien untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah pembentukan Badan Usaha Milik daerah harus dengan Peraturan Daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Merangin
Nomor
6
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2017
Berlaku Tanggal
31 Desember 2017
Sumber
LD.2015/NO.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.