Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Buana Kabupaten Merangin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Buana Kabupaten Merangin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 11 Tahun 2010 menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Merangin Kabupaten Merangin, dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat diperlukan adanya peningkatan sarana, prasrana dan kinerja perusahaan melalui penyertaan modal Pemerintah Daerah. Penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Merangin Kabupaten Merangin perlu diperpanjang sampai dengan tahun anggaran 2019 maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Buana Kabupaten Merangin

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Merangin

Nomor
8

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Buana Kabupaten Merangin

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
01 April 2015

Berlaku Tanggal
31 Maret 2015

Sumber
LD.2015/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar